Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Lima Anggota DPRD Bekasi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ?ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis, 17 Januari 2019. Mereka yakni, Abdul Rosid Sargan, Sarim Saepudin, Haryanto, Suganda Abdul Malik, Nyumarno.

Anggota DPRD Bogor Diduga Selingkuh Selama 14 Tahun, Diam-diam Punya 4 Anak

"Kelimanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya.

Pemeriksaan sejumlah anggota dewan ini dilakukan untuk memastikan siapa saja yang diduga kecipratan uang suap pengurusan izin proyek Meikarta.

2 Kali Mangkir, Anggota DPRD Singkawang Ditangkap karena Dugaan Kasus Cabul

Selain uang, KPK mengendus fasilitas plesiran sejumlah anggota dewan ke Thailand yang diduga dibiayai dari uang suap proyek Meikarta.

Sejauh ini, KPK sudah terima pengembalian uang Rp180 juta dari anggota-anggota dewan di Bekasi terkait kasus tersebut.

Viral, Pengakuan Nisya Ahmad Grogi dan Keringet Dingin Usai Speech di Sidang Perdana DPRD

Selain memeriksa anggota dewan, penyidik KPK juga memanggil Asep Buchori selaku Kabid Penyuluhan dan Pencegahan Pemadam Kebakaran Bekasi.

Pada kasus ini, KPK juga sebelumnya telah memeriksa bekas Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar. Dan dalam persidangan di Bandung, mencuat nama Sekda Pemprov Jabar yang diduga kebagian uang pelicin dari Meikarta.

Bendera Partai Demokrat

Anggota DPRD Diduga Selingkuh 14 Tahun Hingga Punya Anak, Partai Demokrat Turun Tangan!

Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Demokrat, Candra Kusuma, kini menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam perselingkuhan selama 14 tahun.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024