Operasi Gabungan di Perairan Sumatera Dongkrak Perekonomian Indonesia
- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA – Selama tahun 2018, pemerintah Indonesia melakukan penertiban impor, cukai dan ekspor ilegal di Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera dan Batam. Secara keseluruhan, operasi gabungan Bea Cukai, TNI, dan Polri ini berhasil menuntaskan kurang lebih 53 kasus penyelundupan.
Dari 53 kasus tersebut diantaranya penyelundupan minuman keras, rokok, narkotika, baby lobster, kayu, barang elektronik dan barang lainnya dengan total senilai Rp4 triliun.
"Di dalam rangka untuk memerangi strategi nasional anti korupsi dan dalam rangka untuk melakukan penindakan terhadap para importir beresiko tinggi di bidang kerugian bea dan cukai," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan hasil operasi gabungan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Selasa 15 Januari 2019.
Sri menambahkan, untuk operasi di wilayah Batam dan Kepulauan Riau juga dilakukan penindakan terhadap Kapal MT Yosoa Eks WI No.I yang mengangkut kurang lebih 1.500 KL Crude Oil. Serangkaian penindakan juga dilakukan terhadap narkotika, rokok, kayu, minuman keras, pakaian, tas, sepatu bekas, barang elektronik, dan baby lobster.
Penindakan bea cukai yang cukup menarik di pesisir timur Sumatera baru-baru ini terjadi di Palembang. Penindakan dan penyidikan terhadap 1 unit mobil sport merk Ferrari.
"Bea Cukai Palembang juga melakukan Penindakan dan Penyidikan terhadap 1 unit mobil sport merk Ferrari. minuman keras sebanyak 23.310 botol dan barang lainnya di Palembang dengan perkiraan nilai barang kurang lebih Rp14,6 Miliar," ujarnya
Menurut Sri, Sinergi antar instansi mulai dari Bea Cukai, Kemenhub, TNI, Polri dan instansi lainnya saat ini sudah cukup baik. Dampak positif juga mulai dapat dirasakan bagi perekonomian Indonesia.
Dalam ekspos hasil operasi ini, hadir Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jaksa Agung AM Prasetyo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.