Kasus Meikarta, KPK Usut Dugaan Permintaan Uang Sekda Jabar
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menindaklanjuti keterangan Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin terkait kasus suap perizianan Meikarta. Lembaga antirasuah akan menelusuri apakah benar adanya permintaan dana dari Sekda Jawa Barat Iwa Kurnia terkait Meikarta. Neneng mengungkapkannya dalam sidang, Senin kemarin.
"Fakta fakta persidangan pasti kami cermati lebih lanjut aakah ada dugaan aliran dana atau ada dugaan-dugaan permintaan, karena itu bisa dua hal yang berbeda. Nanti kami lihat kesesuaiannya dengan bukti-bukti yang lain," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi awak media, Selasa, 15 Januari 2019.
Selain itu, KPK juga mencermati keterangan Neneng mengenai permintaan Mendagri Tjahjo Kumolo berkaitan izin Meikarta. Saat ini, KPK sedang menelusuri pertemuan yang diinisasi Kemendagri lewat Dirjen Otda Kemendagri dalam sengketa perizinan Meikarta antara pemerintah kabupaten Bekasi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat.
Pada perkara sama, KPK juga mendalami upaya lain yang dilakukan pihak tertentu dengan melobi DPRD Bekasi.
KPK sendiri sudah mengidentifikasi adanya pembiayaan plesiran kepada sejumlah Anggota DPRD Bekasi untuk pemulusan izin Meikarta. Plesiran tersebut diduga berhubungan pemulusan perizinan Tata Ruang di Kabupaten Bekasi.
Saat ini, beberapa anggota DPRD Bekasi mengaku dan mengembalikan penerimaan dari pihak pemberi suap.
Sebelumnya, Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah bersaksi dalam persidangan terdakwa Billy Sindoro. Dari keterangan Neneng banyak nama disebutkan diduga ikut terlibat pemulusan izin Meikarta.
Bahkan Neneng menyebut Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa pernah meminta uang sebesar Rp1 miliar terkait proyek Meikarta. Namun hal itu telah dibantah Iwa saat dikonfirmasi wartawan.