KPK Dalami Aliran Dana Suap Proyek Air Minum Kementerian PUPR
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum atau SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik saat ini tengah mendalami tahapan aliran dana-dana suap proyek tersebut. Tak hanya itu, penyidik juga mendalami komitmen fee dan pihak-pihak yang diduga menerima suap tersebut.
"Penyidik mendalami dugaan penerimaan-penerimaan suap, terkait pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR. Seperti komitmen fee, tahapan aliran dana, dan pihak-pihak yang diduga menerima," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 14 Januari 2019.
Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik pada hari ini periksa staf keuangan PT Wijaya Kusuma Emindo, Yohanes Herman Susanto. Pemeriksaan Yohanes, untuk melengkapi berkas tersangka PPK SPAM Toba I, Donny Sofyan Arifin.
Selain itu, tim penyidik KPK juga memeriksa dua karyawan swasta Edwin Maslan Panjaitan dan Renny Elvi Nita. Kedua diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Direktur PT WKE, Lily Sundarsih. (asp)