Terbang Ilegal, Ethiopian Air Sempat Minta Mendarat di Singapura
- Berton Siregar/VIVA.co.id
VIVA – Pemeriksaan kru Pesawat Ethiopian Cargo, oleh pihak berwajib seperti TNI AU , Bea dan Cukai Batam, Imigrasi, serta Karantina terus dilakukan. Pesawat itu diketahui dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim, karena terbang ilegal di atas langit Indonesia.
Para penumpang, yang terdiri dari pilot dan copilot serta empat orang cabin crew. Lima orang di antaranya merupakan warga negara berkebangsaan Ethiopia dan seorang berkewargaan lainnya yaitu Pilot.
"Saat ini sedangkan dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari TNI AU serta dari kantor bea cukai, imigrasi dan karantina untuk memeriksa barang yang ada di pesawat, termasuk kepemilikannya " ujar Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim, Batam, Suwarso kepada awak media, Senin 14 Januari 2019.
Dia juga menambahkan bahwa pesawat tersebut masih tergolong sangat baru, pesawat Boeing 777 tersebut baru dioperasi sejak Agustus 2018 lalu.
"Pesawat terdeteksi radar milik TNI AU di atas selatan Medan, Sumatera Utara. Pilot dan co pilot sempat meminta untuk mendarat di Singapura namun ditolak pihak TNI AU, dan memaksanya untuk didaratkan di Hang Nadim" ujarnya.