JK Minta Pemda Bikin Perda Wajibkan Warga Bersihkan Selokan
- Fajar GM/VIVA.co.id
VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah daerah bisa membuat peraturan daerah atau perda yang khusus mewajibkan warga membersihkan saluran air atau selokan di depan rumah masing-masing.
JK meyakini, perda ini akan menjadi solusi bagi setiap daerah, agar lingkungannya selalu bersih.
"Setiap penduduk, punya rumah, bertanggung jawab untuk selokan di depan rumahnya. Jadi, setiap minggu harus perbaiki selokan di depan rumahnya," ujar JK dalam Penganugerahan Adipura di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Senin 14 Januari 2019.
JK menyampaikan, keberadaan perda juga akan membuat masyarakat berpikir dua kali, jika hendak membuang sampah sembarangan. Sebab, kebersihan lingkungan rumah kini menjadi tanggung jawab mereka, bukan lagi petugas kebersihan.
"Karena, kalau tidak menjadi tanggung jawabnya, maka dia akan seenaknya membuang kotoran. Dia berpikir, nanti akan datang petugas kebersihan kota yang membersihkan," jelas JK.
Selain itu, JK juga mengusulkan perda mengadopsi aturan serupa yang membahas kebersihan seperti di Amerika Serikat. Di sana, masyarakat bisa memperkarakan pemilik rumah yang tidak bertanggung jawab atas kebersihan lingkungannya hidup membuat orang lain celaka.
"Di Amerika, kalau orang jatuh karena salju di depan rumah tidak dibersihkan, maka yang punya rumah bisa dituntut," ujar JK. (asp)