Kesaksian Neneng, Tjahjo Kumolo Minta Tolong Izin Meikarta Dibantu
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasannah Yasin mengungkapkan, ada peran Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tjahjo Kumolo dalam proyek Meikarta.
Hal tersebut diungkapkan Neneng, saat bersaksi untuk terdakwa suap proyek Meikarta, Billy Sindoro di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, dengan terdakwa suap Rp16,1 miliar Billy Sindoro.
Neneng menuturkan, Tjahjo berkomunikasi, saat dia sedang datang ke kantor Ditjen Otda untuk rapat dengan dengan Soni Soemarsono untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Kala itu, mendagri menghubungi Soni yang kemudian telepon diberikan kepadanya.
"Saat itu, saya dipanggil ke ruangan pak Dirjen Otonomi Daerah, Soemarsono. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menelepon ke pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon pak Soemarsono diberikan kepada saya,” ungkap Neneng di ruang II, Senin 14 Januari 2019.
Dalam komunikasi singkat itu, Neneng menyebut mendagri meminta tolong, agar Neneng membantu perizinan proyek Meikarta.
“Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu’, kemudian saya sampaikan, 'baik pak, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku’,” katanya.
"Saya sampaikan bahwa harus ada rekomendasi Gubernur Jabar, untuk perizinan Meikarta. Kemudian, pak Soemarsono menyampaikan ke saya bahwa Dirjen Otda akan memfasilitasi pertemuan Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta," tambah Neneng. (asp)