KPK Dorong Lagi Pegawainya Pegang Senjata

Pelemparan bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif
Sumber :
  • VIVA/M Edwin Firdaus

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan untuk beri pembekalan senjata bagi pegawai dan pimpinannya usai serangkaian teror yang terjadi selama ini.

Komisi III DPR Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi Imbas Polisi Tembak Siswa SMK Semarang

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku, pimpinan KPK telah membentuk sebuah tim mitigasi risiko pengamanan secara internal untuk masalah tersebut.

"Itu standar keamanan saya kira, ya. Persenjataan secara internal artinya melalui pengaturan di KPK. Berarti kami harus berkoordinasi dengan Polri karena izin penggunaan senjata tetap pada Polri," ujar Febri, Senin 14 Januari 2019.

Tak Pakai Senpi, Anggota DPR Usul Polisi Hanya Dibekali Tongkat Panjang saat Berpatroli

Febri memastikan kinerja tim koordinasi berjalan efektif, pasca teror bom di kediaman dua pimpinan, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif beberapa waktu lalu. Tim yang terlibat terdiri dari unsur penindakan, pengawas internal, dan biro hukum KPK.

"Jika dibutuhkan beberapa hal atau KPK menemukan beberapa informasi maka tim koordinasi ini yang akan berhubungan dengan Polri," ujar Febri.

Jelang Lengser, Presiden AS Biden Ampuni Putranya Hunter di Kasus Senjata Api dan Pajak

Adapun wacana pembekalan senjata bagi personel KPK sebelumnya juga disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Menurutnya pertimbangan tersebut masih dalam tahap evaluasi oleh tim koordinasi yang telah dibentuk. (ren)

Ketua Komisi III Habiburokhman

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Ketua Komisi III DPR menilai bahwa anggota Polri masih perlu dipersenjatai dengan senjata api walaupun ada beberapa kasus oknum anggota Polri menyalahgunakan senjata api.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024