KRI Cut Nyak Dien Pergoki Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna
- Koarmada I
VIVA – Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal dan menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Kali ini KRI Cut Nyak Dien-375 berhasil menangkap KIA Vietnam yang melakukan Illegal Fishing di Perairan Natuna, Sabtu, 12 Januari kemarin.
Kepala Dinas Penerangan Koarmada I Letkol (Laut) Agung Yulianto mengatakan, penangkapan berawal saat KRI Cut Nyak Dien-375 melaksanakan patroli sektor di Perairan Natuna mendapatkan kontak pada posisi 04? 33’ 281’’ U - 105? 37’ 88’’ T.
"Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Cut Nyak Dien-375 melaksanakan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 13 Januari 2019.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui nama Kapal KG 1916 TS, Kebangsaan Vietnam, Jenis Kapal Ikan Asing, Jumlah ABK 15 orang WNA Vietnam, Muatan Ikan Campuran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kapal KG 1916 TS diduga melakukan pelanggaran karena melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Perairan Pulau Natuna Kepulauan Riau.
Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI Cut Nyak Dien-375 Letkol Laut (P) Amin Wibowi membawa Kapal KG 1916 TS tersebut dengan cara di-adhoc ke Pangkalan terdekat dalam hal ini Lanal Tarempa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.