Ancaman Kapolda Jika Enam Artis Mangkir Pemeriksaan Kasus Prostitusi
- Nur Faishal
VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengancam menjemput paksa enam artis dan model yang diduga kuat berhubungan dengan tersangka muncikari ES dan TN jika mangkir dari panggilan pemeriksaan. Tindakan itu diberlakukan ketika keenam artis dan model mangkir dua kali panggilan.
Selain aktris Vanessa Angel alias VA dan Avriellia Shaqqila atau AS, polisi telah menyebutkan nama terang artis dan model yang berhubungan prostitusi online yang dilakoni oleh tersangka ES dan TN. Mereka ialah Mulya Lestari (ML), Baby Shu (BS), Fatya Ginanjarsari (FG), Riri Febianti (RF), Aldien Cena (AC), dan Tiara Permata Sari (TP).
“[surat panggilan pemeriksaan kepada enam artis-model] ini akan kami layangkan untuk minggu depan, dan apabila nanti dia tidak datang, kita panggil lagi sampai dua kali, kalau enggak datang lagi, ya, kita upaya paksa untuk membawa mereka,” kata Luki di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Jumat, 11 Januari 2019.
Kehadiran dan pemeriksaan keenam artis dan model itu diperlukan untuk mengungkap secara terang jaringan prostitusi online yang dijalankan oleh tersangka ES dan TN. “Kita sudah buat untuk pemanggilan mereka sebagai saksi untuk memperkuat proses dari pada penyidikan kasus ini,” ujar mantan wakil kepala Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri itu.
Baru VA dan AS yang sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Keduanya ditangkap saat kasus itu mula kali diungkap di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu pekan lalu, 5 Januari 2019.
Keduanya berstatus saksi korban dan dilepas, hanya dikenakan wajib lapor semingggu sekali. Pada Jumat siang, AS datang lagi ke Markas Polda Jatim untuk melaksanakan wajib lapor sekaligus melengkapi berita acara pemeriksaan. (mus)