Novel Baswedan Bersaksi dalam Sidang Eks Petinggi Lippo

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan akan bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Kamis 10 Januari 2019.

Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

Novel akan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Lucas yang berprofesi sebagai advokat.

"Ini sudah di pengadilan," kata Novel, saat dikonfirmasi awak media.

Harapan Novel Baswedan di Hakordia 2024, Kasus Jerat Firli Bahuri Tidak Berlarut

Menurut Novel, dia akan menjadi saksi fakta dalam persidangan tersebut. Namun, Novel tidak menjelaskan lebih rinci, terkait keterangan yang akan dia berikan.

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Novel Baswedan sebut OTT Penting untuk Mencegah Kerugian Negara

Menurut jaksa KPK, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka, supaya tidak kembali ke Indonesia.

Lucas juga mengupayakan, agar Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi. Itu dilakukan, supaya Eddy tak diproses secara hukum oleh KPK.

Eddy merupakan tersangka suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di Desember 2016. (asp)

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap penetapan PAW Harun Masiku

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024