Razia Buku: Mengapa Buku-buku Berhaluan Kiri Jadi Sasaran?
- VIVA/Andri Mardiansyah
Dalam satu bulan terakhir setidaknya aparat sudah dua kali merazia buku-buku yang diduga "berbau komunis", padahal beberapa di antaranya adalah buku sejarah. Mengapa buku-buku yang dianggap berhaluan kiri menjadi sasaran aparat?
Razia terakhir terjadi di sebuah toku buku di Padang, Sumatra Barat dan melibatkan aparat gabungan TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri. Aparat menyita enam eksemplar dari tiga buku yang disinyalir isinya mengandung paham komunisme dalam razia pada Selasa (08/01).
Kadispen TNI Angkatan Darat Brigjen Candra Wijaya mengungkapkan alasan di balik aksi razia ini adalah larangan ajaran komunisme yang berlaku berdasarkan peraturan 1966.
"Alasannya yang pertama adalah penyebaran ajaran komunisme ini masih dilarang karena ada TAP MPRS Nomor XXV tahun 1966, rujukannya itu," ujar Candra kepada BBC Indonesia, Kamis (09/01)
Dua pekan sebelumnya, ratusan buku yang diduga berisi ajaran paham komunis juga dirazia di Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (26/12). Razia dilakukan setelah Kodim 0809 Kediri mendapat laporan dari warga.
Sejarawan Bonnie Triyana menilai aksi ini sebagai "puncak gunung es dari wabah anti-intelektual pada sebagian kalangan masyarakat dan sebagian elit negeri".
Sementara pengamat politik dari Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi menyebut razia terhadap buku-buku yang dianggap berhaluan kiri merupakan "warisan orde baru yang membatasi pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap sejarah negerinya sendiri".
Jika kemudian aparat melakukan razia terhadap buku-buku kiri atau buku yang dianggap berhaluan komunis, marxisme dan leninisme, dia berpendapat "justru aparat menjadikan gagasan tersebut sebagai mitos".
Imbasnya, gagasan itu tidak dipahami sungguh-sungguh secara akademis, namun kemudian justru memunculkan rasa ingin tahu yang berlebihan.