Lalu Lintas Palembang Lumpuh, Jalan Sudirman Diblokade Pedagang

Para pedagang memblokade Jalan Jenderal Sudirman di Palembang, Sumatera Selatan, sebagai protes larangan kendaraan parkir di tepi sepanjang jalan itu pada Rabu, 9 Januari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Jalan Jenderal Sudirman di Palembang, Sumatera Selatan, mendadak lumpuh untuk beberapa saat. Para pengendara dilarang melintas setelah pemilik toko yang tergabung dalam persatuan pemilik, pengguna dan pemakai ruko atau pelaku usaha di kawasan itu memblokade jalan pada Rabu, 9 Januari 2019.

Penolakan Tidak Sah, Warga Setuju Pembangunan PLTP: Upaya Provokasi di Balik Blokade Jalan 

Blokade jalan itu sebagai aksi protes karena di sepanjang jalan kini tidak diperbolehkan lagi parkir liar. Larangan ini sudah diberlakukan sejak beberapa bulan lalu melalui Peraturan Wali Kota Palembang.

Peraturan itu ternyata dianggap berdampak buruk terhadap aktivitas perdagangan di wilayah itu. Larangan parkir di sepanjang Jalan Sudirman juga membuat omzet para pedagang menurun drastis akibat sepinya pembeli.

Blokade Jalan Ahmad Yani Bekasi oleh Buruh Berimbas Macet hingga Tol Japek

"Kami sudah mencoba melakukan mediasi, tapi tidak ada hasil. Surat juga sudah kami sampaikan, tapi tidak dijawab," kata Ketua Persatuan Pemilik Ruko dan Pelaku Usaha, Syahrial Aziz.

Menurut Aziz, surat permohonan pertama mereka sampaikan langsung kepada Wali Kota Palembang pada 5 Desember 2018. Dua pekan berselang, surat kedua kembali mereka sampaikan, kali ini kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Buruh Blokade Jalan Depan Tol Bekasi Barat, Bikin Macet

"Dua surat yang kami layangkan, semuanya tidak ada jawaban. Pemerintah harusnya mengerti karena sejak diberlakukan larangan parkir, banyak pedagang yang sepi pembeli," ujarnya.

Para pedagang terpaksa memblokade jalan karena tidak ada realisasi dari Dinas Perhubungan terkait pembebasan parkir.

"Aksi ini merupakan inisiatif masyarakat untuk menyetop kendaraan yang melintas. Karena jika tidak mereka (petugas Dishub) akan mengangkut motor-motor yang merupakan pelanggan dari pemilik toko," ujarnya.

Melalui perkumpulan pemilik, pengguna dan pemakai ruko atau pelaku usaha di kawasan Sudirman yang berjumlah lebih dari 200 orang, akan terus berjuang agar pemerintah kembali mengizinkan parkir di sepanjang jalan itu.

Kepala Polresta Palembang, Kombespol Wahyu Bintono Harinawono, menjelaskan bahwa peraturan larangan parkir itu sebenarnya sudah diberlakukan sebelum Asian Games 2018.

"Ini sudah lama diberlakukan dan sampai sekarang masih tetap berlaku. Nanti secepatnya akan kita bicarakan dengan Kepala Daerah, semoga segera dicarikan solusi. Tadi kita sudah minta pedagang membuka jalan karena menggangu arus lalu lintas," katanya. (ren)

Massa aksi blokade jalan dan mengalihkan jalur lintasan truk yang akan menuju Legok-Parung Panjang

Mahasiswa Tangerang Blokir Jalan Pemda, Protes soal Jam Operasional Truk

Unjuk rasa dan blokade ini dilakukan para massa aksi pada malam hari, setelah truk tanah ataupun truk bersumbu dua, sering melanggar jam operasional.

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2024