Suara Rekaman Hoax Surat Suara Mirip Tersangka BBP

Bareskrim Polri merilis penangkapan pembuat hoax 7 kontainer surat suara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA – Polisi telah menangkap seorang berinisial BBP, terkait kabar bohong atau hoax tujuh kontainer berisi surat suara. Tersangka BBP, diduga menjadi pembuat dan penyebar pertama hoax tersebut melalui media sosial.

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

Penetapan tersangka BBP, setelah pihak labfor melakukan penyidikan melalui scientific investigation. Rekaman suara yang beredar di Whatsapp pun, diteliti dan diperiksa di laboratorium forensik.

"Dari hasil pemeriksaan labfor, menyatakan 99 persen rekaman sama dengan suara yang berasal dari tersangka BBP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2019.

Pengakuan Ketua KPPS dan Petugas TPS di Pinang Ranti Mencoblos 19 Surat Suara

Untuk motif, Dedi menjelaskan, pihaknya masih mendalaminya. Pemeriksaan masih terus dilakukan kepada tersangka. Tersangka pun sudah dilakukan penahanan.

"Jadi, proses pemeriksaan masih berlanjut belum bisa disampaikan pada hari ini. Pada prinsipnya, siber akan menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Kumpulan Foto Surat Suara yang Dicoret dengan Olok-olokan, Bukan Malah Dicoblos

Sebelumnya, tersangka BBP ditangkap di Sragen, Jawa Tengah, pada Senin 7 Januari 2019. Tersangka melarikan diri, usai membuat dan menyebarkan hoax surat suara tersebut.

Selain BBP, polisi sebelumnya sudah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu J, HY dan LS. Ketiga ditangkap di tempat berbeda dan tidak dilakukan penahanan. (asp)

Ilustrasi Pilkada

Kubu RK-Suswono Desak Bawaslu Gelar PSU Buntut Surat Suara Tercoblos Duluan di Pinang Ranti

Kubu paslon Ridwan Kamil (RK)-Suswono mendesak Bawaslu untuk mengeluarkan rekomendasi terkait adanya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024