Suara Rekaman Hoax Surat Suara Mirip Tersangka BBP
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA – Polisi telah menangkap seorang berinisial BBP, terkait kabar bohong atau hoax tujuh kontainer berisi surat suara. Tersangka BBP, diduga menjadi pembuat dan penyebar pertama hoax tersebut melalui media sosial.
Penetapan tersangka BBP, setelah pihak labfor melakukan penyidikan melalui scientific investigation. Rekaman suara yang beredar di Whatsapp pun, diteliti dan diperiksa di laboratorium forensik.
"Dari hasil pemeriksaan labfor, menyatakan 99 persen rekaman sama dengan suara yang berasal dari tersangka BBP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2019.
Untuk motif, Dedi menjelaskan, pihaknya masih mendalaminya. Pemeriksaan masih terus dilakukan kepada tersangka. Tersangka pun sudah dilakukan penahanan.
"Jadi, proses pemeriksaan masih berlanjut belum bisa disampaikan pada hari ini. Pada prinsipnya, siber akan menuntaskan kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya, tersangka BBP ditangkap di Sragen, Jawa Tengah, pada Senin 7 Januari 2019. Tersangka melarikan diri, usai membuat dan menyebarkan hoax surat suara tersebut.
Selain BBP, polisi sebelumnya sudah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu J, HY dan LS. Ketiga ditangkap di tempat berbeda dan tidak dilakukan penahanan. (asp)