KPK Telisik Peran Gamawan Fauzi di Skandal Korupsi IPDN

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Selasa, 8 Januari 2019. 

Menggali Potensi Diri Melalui Disiplin dan Ketangguhan, Kisah Capra IPDN

Gamawan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tahap II kampus IPDN di Rokan Hilir yang menjerat eks Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom. 

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik dikatakan mencecar Gamawan mengenai peran dan posisinya terkait proyek pembangunan tersebut. Hal tersebut dilakukan karena saat proyek itu bergulir, Gamawan masih menjabat sebagai Mendagri di era pemerintahan Presiden SBY.

Inspirasi dari Kampus Jatinangor, Calon Praja IPDN Menempuh Pendidikan Penuh Disiplin

"Penyidik mendalami peran saksi dalam posisi sebagai Mendagri saat itu dalam pengadaan proyek pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung Kampus IPDN tahap II Rokan Hilir Provinsi Riau," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya.

Peran dan posisi Gamawan Fauzi dalam proyek-proyek pembangunan kampus IPDN di sejumlah daerah dirasa penting untuk ditelisik. Hal ini lantaran terdapat empat proyek pembangunan kampus IPDN yang dikorupsi Dudy Jocom dengan nilai lebih dari Rp100 miliar. Padahal di peraturannya, proyek pengadaan dengan nilai lebih dari Rp100 miliar membutuhkan persetujuan menteri.

Terpopuler: Ramalan Zodiak Cancer, hingga Dubai Masuk List Kota Teraman di Dunia

"Terkait dengan dibutuhkannya persetujuan menteri untuk pengadaan dengan nilai di atas Rp100 miliar," imbuh Febri.

Pengukuhan 721 Praja Pratama IPDN

Kisah Sukses Seleksi Praja IPDN, Inspirasi dari Generasi Pemimpin Unggul

Kisah inspiratif ini mengajarkan kita bahwa setiap perjalanan sukses selalu dimulai dengan langkah pertama yang penuh semangat dan komitmen.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024