Aparat Sita Buku Diduga Berpaham Komunis, Gramedia Juga Akan Dirazia
- VIVA/Andri Mardiansyah
VIVA – Aparat gabungan TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri menyita 6 eksemplar dari 3 jenis buku yang ditengarai memuat komunis di toko buku Nagare Boshi, Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa sore, 8 Desember 2018.
Ketiga buku yang disita berjudul Kronik 65, Jasmerah, dan Mengincar Bung Besar. Seluruh buku itu disita dan dibawa ke Markas Kodim setempat.
"Saya tidak bisa memberikan keterangan secara benar. Tapi ini buku-buku sudah jelas judulnya tentang PKI, sementara di Indonesia PKI itu tidak diperbolehkan. Sekarang oknum-oknumnya ini sudah menyebarkan fitnah-fitnah," kata Komandan Rayon Militer 01 Padang Barat-Padang Utara, Mayor Infanteri P Simbolon.
Menurut Simbolon, buku yang disita itu telah diubah dari yang sebenarnya. Judul dan isinya tidak sama. Di luar dan di dalam buku itu beda, seperti sudah diubah, sehingga mesti disita. Bahkan, katanya, aparat juga akan memanggil pencetak buku itu.
Aparat juga akan mengecek beberapa toko yang dicurigai menjual buku-buku yang sama, termasuk toko-toko buku besar seperti Gramedia.
Penyitaan buku-buku itu mengundang perhatian warga setempat. Sejumlah warga berkumpul di samping toko buku Nagare Boshi sekedar untuk mencari tahu apa yang terjadi.