Bos Isargas Akui Beri Uang ke Eni Saragih
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Presiden Direktur PT Isargas, Iswan Ibrahim mengakui pernah memberikan uang senilai Rp250 juta kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Saragih. Iswan berdalih uang tersebut diberikan untuk menjaga hubungan baik dengan Eni Saragih.
"Dua kali tahap pemberian, pada bulan Juni dan Juli 218," kata Iswan saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Eni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019.
Dia menerangkan, PT Isargas adalah perusahaan yang bergerak pada sektor energi. Iswan merupakan pemilik perusahaan tersebut. Namun, ia mengklaim pemberian uang itu tidak berkaitan dengan perusahaannya.
Jaksa KPK kemudian mempertanyakan, mengapa Iswan dengan mudah memberi uang ratusan juta rupiah kepada Eni.
Iswan mengatakan uang tersebut diminta Eni, kemudian ia memberikannya. Namun, dia menegaskan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan suatu masalah yang menerpa perusahaannya.
"Tujuannya karena hubungan baik, hubungan kami baik, otomatis memberikan," kata Iswan.
Pengakuan Iswan selurus dengan dakwaan KPK yang salah satunya menyebut Eni menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha, di antaranya dari Iswan. Uang itu dipakai oleh Eni untuk pemenangan suaminya di Pilkada Bupati Temanggung. (djo)