Mendikbud Minta KPK Bongkar Terus Skandal Korupsi Pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah berhasil membongkar sejumlah skandal rasuah, termasuk di sektor pendidikan. 

Gubernur Surati Nadiem Dorong Sosok Ini Diangkat Jadi Kepala LLDIKTI Riau

Hal itu dikemukakan Muhadjir usai bertemu dengan Pimpinan KPK di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 8 Januari 2019. 

Muhadjir berharap, pada 2019 ini lembaga antirasuah tersebut terus membongkar kasus-kasus korupsi di sektor pendidikan lainnya. Sebab, menurut dia, pengusutan perkara korupsi yang dilakukan KPK efektif menimbulkan efek jera.

Kok Dana Desa Masuk Anggaran Pendidikan? Begini Penjelasan Pemerintah

"Banyak kasus korupsi di bawah sektor pendidikan yang bisa diselesaikan atau dapat ditangani oleh KPK dan ini memiliki daya efek jera yang menurut saya bagus. Kami harapkan akan terus dilakukan pada tahun 2019 nanti," kata Muhadjir.

Hari ini, Muhadjir dan jajarannya bertemu pimpinan KPK untuk membahas tindak lanjut perjanjian kerja sama di antara kedua instansi tersebut. 

Menko Muhadjir Kritik PTN Jago Belanja Tak Pandai Cari Pemasukan

Untuk diketahui, KPK telah membongkar dan mengusut sejumlah kasus korupsi yang terkait dengan sektor pendidikan, seperti perkara dugaan korupsi pemotongan DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur yang menjerat Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. 

Selain Irvan, tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, Kabid SMP Disdik Cianjur Rosidin serta Tubagus Chepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan. 

Dalam kasus itu, Irvan bersama sejumlah pihak lainnya diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Cianjur tahun 2018 sebesar sekitar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar. 

Terkait kasus DAK Pendidikan yang menjerat Irvan ini, Muhadjir menjelaskan, pencairan dana pendidikan sebenarnya sudah langsung diberikan kepada pihak sekolah. Namun, Muhadjir mengatakan, koruptor selalu mencari celah dari sistem pencegahan yang sudah dibangun.

"Pencairan sebetulnya sudah langsung ya. Tapi yang namanya niat tidak baik itu bisa banyak cara kan. Jadi sebetulnya dana itu sudah diterima oleh sekolah," kata Muhadjir.

Untuk itu, Muhadjir mengatakan, jajarannya bersama Pimpinan KPK akan terus berupaya membangun sistem pencegahan korupsi. Dia mengakui belum memiliki pengendalian dan pengawasan yang efektif di tingkat daerah. 

Padahal, dari 20 persen alokasi anggaran APBN untuk pendidikan sebesar 62 persen disalurkan ke daerah dan hanya 7 persen yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan. 

Tak hanya dana alokasi khusus, Muhadjir berharap pihaknya juga dapat langsung mengaawasi penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Pengawasan Daerah

Pihaknya belum memiliki pengendalian dan pengawasan yang juga efektif di tingkat daerah. Karena itu, pimpinan KPK akan memfasilitasi agar Kementerian Pendidikan juga memiliki akses yang cukup, untuk ikut awasi dan mengendalikan penggunaan anggaran pendidikan di daerah. "Saya janji itu akan segera kami implementasikan," ujarnya.

Pihaknya dan KPK juga sepakat untuk bekerja sama memaksimalkan aplikasi-aplikasi sistem pencegahan korupsi yang dimiliki KPK. "Tentu aja ini kami berkonsultasi dengan KPK, termasuk sistem apalagi yang kira-kira bisa disempurnakan untuk meminimalisir praktik-praktik yang tidak terpuji di dalam penggunaan anggaran pendidikan," ujarnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dana pendidikan yang diselewengkan relatif kecil. Tapi penyelewengan itu terjadi dengan skala yang luas. Dengan demikian, jika diakumulasikan jumlah dana pendidikan yang diselewengkan cukup besar. 

Untuk itu, KPK dan Kemdikbud bersepakat mengevaluasi seluruh regulasi yang ada. KPK dan Kemdikbud juga sepakat membentuk tim yang melakukan monitoring secara elektronik pengelolaan dana pendidikan, melalui aplikasi Jaga.

"Karena itu kami lagi merancang tadi sepakat pertama regulasi yang sudah ada kita evaluasi. Kemudian kami dengan Pak Mendikbud masing-masing membentuk tim untuk kemudian melakukan e-monitoring. Itu nanti dimasukkan dalam platform Jaga kita," ujarnya.

KPK juga akan membantu Kemdikbud untuk turut mengawasi pengelolaan dana pendidikan di daerah. Pengawasan ini dilakukan dengan menggandeng Kemendagri dan Pemda. "Jadi kalau kami bertemu bersama mudah-mudahan semua lebih berjalan lebih baik dan harapan kita memang anggaran pendidikan jadi lebih efektif dan efisien," ujarnya. (ren)
 

Ketua Pelaksana Kongres ke-28 WAML M Nasser

Kongres Dunia ke-28 Hukum Kesehatan Digelar di Batam, Bakal Dibuka Mendikbud

Penyelenggaraan Kongres Dunia ke-28 Hukum Kesehatan akan digelar di Batam, Kepulauan Riau pada 21-23 Juli 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 Juli 2024