Ahmad Heryawan Diperiksa KPK terkait Kasus Meikarta
- VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)
VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Senin, 7 Januari 2019.
Pemeriksaan terhadap politikus Partai Keadilan Sejahtera itu terkait proyek suap pembangunan apartemen Meikarta yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, bahwa Ahmad Heryawan diperiksa untuk tersangka mantan Bupati Bekasi yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, Neneng Hasanah Yasin.
"Kami jadwalkan Ahmad Heryawan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin (NHY)," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta.
Penjadwalan pemeriksaan terhadap Ahmad Heryawan ini merupakan yang kedua kali. Pada pemanggilan sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir.
Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono, perihal kasus yang sama.
Soni akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Bekasi, Jamaludin. "Yang bersangkutan kita periksa untuk tersangka J," ujar Febri.
Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, sedikitnya KPK telah menetapkan sembilan tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta di Bekasi.
Selain mereka berdua, tujuh orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
Kemudian Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi. (ase)