Usai Bebas, Ahok Disebut Cocok Jadi Jaksa Agung

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Prasetyo Edi Marsudi menilai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan sangat cocok menjabat sebagai Jaksa Agung. Hal ini diungkapkan Prasetyo saat ditanya mengenai jabatan apa yang cocok diemban Ahok saat bebas dari penjara pada 24 Januari esok.

KPK Diyakini Mampu Tindaklanjuti Dugaan Korupsi yang Libatkan Jampidsus

"Kalau saya cenderung pak Ahok jadi Kepala Kejaksaan Agung. Pak Ahok cocok," kata Prasetyo di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Januari 2019.

Dengan pengalaman memimpin DKI Jakarta dan tegas, ia pun yakin Ahok dapat memimpin korps Adhyaksa tersebut.

Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 T Jadi Catatan Apik Kejagung di 100 Hari Kerja

"Dia (Ahok) tegas konstitusi, kita melihat kinerja dia di DKI. Ya mudah-mudahan saja ada pikiran lain," katanya.

Lebih lanjut, Edi pun menyerahkan semua keputusan kepada Ahok saat bebas nanti. Ia pun mengatakan, saat dirinya menjenguk Ahok di rumah tahanan Mako Brimob, Ahok sudah memiliki rencana saat bebas nanti, yaitu menghadiri undangan dari berbagai negara.

Kejagung Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun Selama 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran

"Dia diundang oleh negara-negara tetangga, ada Selandia Baru, Jepang, dan ada beberapa negara lain. Dia akan hadir di sana sebagai narasumber. Tapi narasumber apa saya tidak mengerti. Tapi dia akan hadir di sana," ucapnya.

Mengenai kemungkinan Ahok terjun ke dunia politik dengan masuk ke PDIP, Prasetyo yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta ini menyerahkan sepenuhnya kepada Ahok. Yang pasti, ia menegaskan bahwa PDIP akan terbuka jika Ahok ingin gabung.

"Kalau PDIP keberagaman jadi tidak masalah, karena keberagaman tidak ada permasalahan. Nanti pak Ahok yang menjawab mau ‘lari’ ke mana," katanya.

Sidang dakwaan tiga hakim nonaktif pemberi vonis bebas Ronald Tannur

Hakim Diminta Teliti Semua Bukti Dugaan Suap di PN Surabaya

Tim Kuasa Hukum Heru Hanindyo (HH) Yoni A. Setyono meminta majelis hakim yang menangani sidang kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025