Model dan Artis FTV Terciduk Penggerebekan Prostitusi Online di Jatim

Polda Jatim membongkar prostitusi online yang libatkan artis.
Sumber :
  • Nur Faishal / VIVA.co.id

VIVA – Anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis Ibu Kota. Oleh muncikari, kedua artis itu dibanderol puluhan juta rupiah sekali kencan. 

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Arman Asmara mengatakan, prostitusi online itu berhasil diungkap setelah polisi siber melakukan patroli selama sebulan terakhir. Setelah diselidiki, ternyata benar. 

Pada Sabtu, 5 Januari 2019, polisi menggerebek sebuah hotel di Kota Surabaya, setelah mengetahui adanya transaksi esek-esek. Hasilnya, empat wanita muda ditemukan tengah melayani pelanggan pria di kamar hotel. 

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

"Dua di antaranya artis Jakarta," kata Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Arman Asmara, di Markas Polda Jatim, Surabaya. 

Dia mengungkapkan dua artis ibu kota itu berinisial VA dan AF. Satu artis pernah menjadi model majalah dewasa Popular, satunya artis FTV. "Dari lokasi kami amankan empat saksi korban dan satu tersangka (muncikari)," ujar Arman. 

Santri di Bogor Grebek Kontrakan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Sekira pukul 15.30 WIB, muncikari dan empat wanita pelayan seksual tiba di gedung Subdit  Siber Dirkrimsus Polda Jatim di Jalan A Yani Surabaya. Pantauan VIVA, keempat wanita tersebut keluar dari mobil dan masuk ke dalam ruang pemeriksaan dengan tergesa-gesa. Wajah mereka ditutup dengan bantal dan tangan. (ren)

Imigrasi Denpasar tindak tegas pelanggaran WNA sepanjang 2024

Imigrasi Denpasar Tindak 138 Pelanggaran Sepanjang 2024, Prostitusi Online Jadi Perhatian Khusus

Sepanjang 2024 Imigrasi Denpasar berhasil menindak 138 kasus pelanggaran keimigrasian. Jumlah ini naik dibandingkan pada 2023 sebanyak 104  kasus.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025