Syarat SKTM Murid Baru Bikin Pusing, Mendikbud Setuju Dihapus

Mendikbud Muhajir Effendi (berpeci).
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengaku setuju dengan ide penghapusan Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM dalam persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Ide penghapusan SKTM sebelumnya dikemukakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Jenis-Jenis Bansos PKH November 2024 dan Besarannya

"Saya sampaikan kemungkinan SKTM itu tidak berlaku," kata Muhadjir usai hadir di SMK 7 Semarang, Jumat, 4 Januari 2019.

Opsi penghapusan SKTM sebagai salah satu persyaratan masuk di SMA/SMK itu, lanjut Muhadjir sedang dikaji di kementerian yang dipimpinnya. Apalagi skema persyaratan itu sebelumnya banyak dipalsukan oleh para orangtua yang ingin memasukkan anak-anaknya di sekolah favorit.

Anak Usia Dini Bisa Dapat Bansos PKH Rp2,4 Juta, Cek Pencairan November 2024!

"(Dihapus daripada) bikin pusing nanti,” ujarnya. 

Meski begitu, opsi penghapusan syarat SKTM bukanlah meniadakan kemudahan bagi siswa miskin untuk bisa masuk di sekolah tertentu. Ia meminta agar ada skema lain yang mengatur soal calon siswa dari keluarga tidak mampu. Seperti halnya menganti SKTM dengan dokumen pendukung lain, seperti siswa dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun dokumen lain. 

Bansos PKH Rp2,4 Juta untuk Ibu Hamil Cair November 2024, Ini Cara Mendapatkannya!

"Atau mungkin daftar siswa miskin dari sekolah sebelumnya. Jadi SKTM tidak berlaku,” kata Muhadjir menambahkan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebelumnya menyebut akan menghapus syarat SKTM pada PPDB tahun ini di provinsinya. gagasan penghapusan SKTM menjadi hasil evaluasi sektor pendidikan di Jawa Tengah 2018. 

Ide itu juga telah dilakukan pengkajian dan penjajakan untuk memisahkan syarat SKTM dalam penerimaan (PPDB). Di mana salah satu opsi bagi siswa tidak mampu diberikan lewat jalur beasiswa.

"SKTM kami usulkan tidak bisa lagi masuk syarat daftar sekolah. Mohon maaf siswa yang nilainya kurang tidak bisa lagi pakai SKTM apalagi memilih sekolah," kata Ganjar.

Gubernur berambut putih itu juga mengaku telah memiliki perangkat sahih untuk mememvalidasi siswa dari keluarga tidak mampu selain SKTM. Seperti halnya degan Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan data kependudukan daerah lainnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya