KPK Sebut Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim Tak Miliki Iktikad Baik

Sjamsul Nursalim.
Sumber :
  • tvone

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut bahwa pendiri sekaligus pemilik PT Gajah Tunggal Tbk, Sjamsul Nursalim tak punya iktikad baik untuk menjalani pemeriksaan, terkait kasus skandal Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI bagi Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia.

Menteri Maruarar Diperintah Prabowo Bangun Rumah MBR di Lahan Sitaan Korupsi-BLBI

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, meskipun pihaknya telah melayangkan surat pemeriksaan, bahkan telah bekerja sama dengan otoritas Singapura, tetap saja pendiri PT Mitra Adiperkasa, sekaligus pemilik Tuan Sing Holdings itu bersama sang istrinya, Itjih Nursalim, belum juga merespons kesediaan untuk menjalani pemeriksaan.

"Sampai saat ini, kami belum mendapatkan konfirmasi adanya iktikad dari pihak Sjamsul dan istri untuk hadir dalam permintaan keterangan di KPK," kata Febri lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat 4 Januari 2019.

KPK Ternyata Terbitkan 11 SP3 Selama 5 Tahun, Ada Kasus Sjamsul Nursalim

Kini, kata Febri, pihaknya tengah mengembangkan kasus suap atas pemberian keterangan lunas kepada pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI). Sejauh ini, penyelidik telah memeriksa sekitar 37 orang. 

"Sekitar 37 orang telah dimintakan keterangan dari unsur BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional, KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan), dan swasta," kata Febri.

Hadi Tjahjanto Kasih 'PR' ke Budi Gunawan: BLBI hingga Penambangan Liar

Sementara itu, pada perkara yang sama, Majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memperberat hukuman terpidana Syafruddin Arsyad Temenggung, dari 13 tahun menjadi 15 tahun penjara. Mantan BPPN itu divonis sesuai tuntutan jaksa KPK. (asp)

[dok. Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dalam media gathering di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 18 Januari 2025]

Badan Bank Tanah Siap Kelola Lahan Hasil Sitaan Kasus BLBI

Siap Kelola Tanah Hasil Sitaan Kasus BLBI, Kepala Badan Bank Tanah Buka Suara

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025