Motif Juairi Hantam Wanita yang Sedang Salat: Lapar, Tak Punya Uang
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Polisi membekuk Muhammad Juairi (45), pelaku pemukulan terhadap seorang wanita bernama MAN (20). MAN dipukul pelaku saat hendak menunaikan ibadah salat di Masjid Al Istiqomah, Samarinda, Kalimantan Timur.
"Ya sudah ditangkap," Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi Andhi Tristianto ketika dikonfirmasi, Kamis, 3 Januari 2019.
Pelaku ditangkap di rumahnya, di Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu sore, 2 Januari 2019. Penangkapan dilakukan setelah melakukan pengejaran ke sejumlah kota.
Dari hasil interogasi awal, pelaku melakukan pemukulan lantaran motif ekonomi. Di mana pelaku sehabis pulang Salat Jumat merasa lapar dan tidak mempunyai uang.
Kemudian pelaku melihat seseorang di dalam masjid yaitu korban. Pelaku berniat mengambil barang milik korban dengan cara memukul pakai sepotong kayu di bagian belakang.
"Korban menjerit dan ada salah satu warga mengetahui, kemudian pelaku melarikan diri tanpa sempat mengambil barang dari korban," kata Andhi.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu kayu panjang sekitar 55 sentimeter dan satu lembar mukena.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial MAN menjadi korban pemukulan seorang pria pada Jumat, 28 Desember 2018. Korban dipukul dengan sebuah balok saat sedang melaksanakan ibadah salat di Masjid Al Istiqomah, Samarinda, Kalimantan Timur. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam di bagian tengkuk.