Jika Temui Pegawai KPK Gadungan, Ingat Kontak Call Center 198
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka layanan informasi publik atau call center dengan nomor 198 pada Rabu, 2 Januari 2019.
Layanan call center tersebut masih tahap uji coba sampai 8 Februari 2019. Meski baru satu hari diuji coba, sudah 31 penelepon yang menghubungi layanan tersebut.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan para penelepon ini berasal dari sejumlah daerah seperti Jakarta, Bandung, Padang, Balikpapan, Karawang, Makassar dan lainnya. Sebagian besar penelepon mengadu soal adanya pegawai KPK palsu yang berkeliaran di daerah mereka.Â
"Kategori permintaan paling banyak adalah pengaduan masyarakat, termasuk salah satunya mengonfirmasi atau mengklarifikasi terkait dengan dugaan adanya oknum-oknum KPK palsu di daerah. Itu mulai dilakukan dengan menghubungi 198," kata Febri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Januari 2019.
Â
Dengan demikian, call center ini dinilai cukup efektif bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyelewengan ataupun adanya pegawai KPK palsu. Apalagi, sepanjang 2018 terdapat lebih dari 20 orang mengaku KPK yang diproses hukum.Â
Febri mengungkapkan, para pelaku memiliki modus operandi dengan mengaku sebagai pegawai KPK dan memerpara pejabat maupun pihak swasta di daerah.
"Dengan adanya call center 198, masyarakat lebih mudah dan lebih dekat dengan KPK untuk konfirmasi beberapa informasi tersebut," ujarnya.
Selain mengadukan dan mengonfirmasi ihwal dugaan pegawai KPK palsu, melalui layanan call center 198 ini, masyarakat bisa mengakses sejumlah informasi lainnya, seperti pelaporan gratifikasi, LHKPN ataupun informasi publik lainnya. Lantaran masih bersifat uji coba, tim KPK memastikan akan mengevaluasi secara berkala efektivitas layanan informasi tersebut.
"KPK akan mengevaluasi efektivitas layanan informasi ini dan secara bertahap, sehingga waktu operasi akan bertambah sesuai kebutuhan," imbuhnya.Â
Â