KPK Buka Call Center 198

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka layanan informasi publik atau call center di nomor 198. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, lewat call center ini, masyarakat bisa mengadukan dugaan korupsi, mengakses informasi soal gratifikasi atau informasi publik lainnya.

bank bjb Raih Penghargaan Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2024

"Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut untuk kebutuhan informasi publik berupa informasi gratifikasi, pengaduan masyarakat dan informasi publik lain," kata Febri melalui pesan singkat, Rabu, 2 Januari 2019.

Dijelaskan Febri, uji coba call center 198 berlaku mulai Rabu ini hingga 28 Februari 2019. Selama masa uji coba, layanan call center selama 12 jam dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Strategi Kemenhub Permudah Jalur Informasi Soal Transportasi Laut

"Secara bertahap KPK akan menambah jam layanan tersebut hingga 24 jam setelah melihat kebutuhan masyarakat untuk akses informasi publik," ujarnya.

KPK berharap keberadaan call center 198 memudahkan masyarakat mengakses informasi dari KPK. Kata Febri, hal ini adalah salah satu upaya tim KPK melaksanakan amanat Pasal 20 ayat 1 Undang Undang KPK dan UU No 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). (art)

Hubungi Call Center BRI Bebas Pulsa Melalui BRImo Mudah dan Serba Bisa, Cek Begini Caranya
Pertamina Call Center 135 torehkan 12 penghargaan

Pertamina Raih 12 Penghargaan di Industri Contact Center

Pertamina Call Center 135 mengukir prestasi gemilang dengan meraih 12 penghargaan pada ajang Contact Center World Asia Pacific Award 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024