Tahun Baru, Benda Mencurigakan Ditemukan Dekat Mapolres Cilacap

Mobil tim Gegana (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Sebuah benda mencurigakan ditemukan di dekat Mapolres Cilacap, Selasa, 1 Januari 2019 sekitar pukul 06.00 WIB. 

Pemilik Koper Mencurigakan Dekat Stasiun Kota Tua yang Buat Geger Diburu, Polisi Periksa CCTV

Awalnya, penemuan ini dilaporkan seorang pria bernama Yulianto (28) ke Polres Cilacap, pukul 03.00 WIB. "Ia mengaku menunggu pasien di RSI Fatimah Cilacap," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Agus Triatmaja kepada VIVA, Selasa, 1 Januari 2018.

Agus menuturkan, Yulianto mengaku menemukan kardus yang dibungkus kresek berwarna kuning, di seberang jalan depan pintu masuk RSI Fatimah yang kebetulan bersebelahan dengan Mapolres Cilacap.

Geger Koper Dekat Stasiun Kota Tua Isinya 12 Lempeng Alumunium, Buat Apa?

Mendapati laporan tersebut, tim gegana pun mendatangi lokasi penemuan benda mencurigakan tersebut. Setelah diperiksa, benda tersebut berisi tiga buah paralon panjang 33 cm, diameter 1,5 inch, dua buah kabel berwarna merah dan biru panjang 10 cm, satu buah baterai merk Panasonic warna silver A2, paku sejumlah 44 buah, dua buah jam beker kecil merk Kaiwa, potongan kardus, lakban dan kresek dan campuran pasir dan genteng. "Selanjutnya barang bukti diserahkan kepada inafis Polres Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dari keterangan tim Gegana Polda Jateng, tidak ditemukan inisiator atau detonator pada benda mencurigakan tersebut. Selain itu, tidak ditemukan bahan peledak dan hanya berisi pasir, semen putih dan pecahan genteng.

Keren! Kerajinan Napi Lapas Cilacap Resmi Jadi Souvenir Menkumham saat Kunker Kenegaraan

"Benda tersebut tidak terangkai sebagai sebuah bom. Kabel hanya kabel tunggal tidak terkoneksi kemana pun baik ke power maupun ke rangkaian jam," katanya.

Atas temuan tersebut, dapat disimpulkan sementara bahwa benda mencurigakan tersebut adalah bukan merupakan bom atau fake bom. Namun, pihak Polda Jateng tetap melakukan pendalaman di lokasi kejadian dan mengejar pelaku yang menaruh benda tersebut.

"Belum dapat dikatakan sebagai bom namun kami tetap menunggu hasil resmi pemeriksaan dari Labfor," katanya.

Bea Cukai Cilacap Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp865 Juta

Bea Cukai Cilacap Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokol Ilegal Senilai Rp865 Juta

Bea Cukai Cilacap memusnahkan ratusan ribu rokok ilegal, kegiatan ini dilaksanakan dengan cara dibakar di PT Solusi Bangun Indonesia, pada Selasa, 24 September 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2024