Pemerintah Kota Banda Aceh Bentuk 11 Tim Cegah Perayaan Tahun Baru
- VIVA/ Dani Randi.
VIVA – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Forum komunikasi pimpinan daerah atau Forkopimda telah mengeluarkan seruan larangan perayaan tahun baru masehi dengan kegiatan hura-hura.
Untuk memastikan seruan tersebut berjalan maksimal, Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman membentuk 11 tim, yang akan melakukan patroli memantau suasana malam pergantian tahun di Banda Aceh.
“Nanti malam akan ada tim yang melakukan patroli memantau suasana pergantian tahun. Tidak boleh ada kembang api, mercon, terompet, balap liar dan kegiatan hura-hura lainnya di kota ini,” kata Aminullah saat dikonfirmasi wartawan, Senin 31 Desember 2018.
Kata Aminullah, 11 tim yang dibentuk akan tersebar di sejumlah lokasi di Banda Aceh nanti malam. Mereka akan memantau suasana kota, terutama di lokasi yang biasanya sering terjadi konsentrasi massa, seperti persimpangan jalan, restoran, hotel, cafe dan lokasi keramaian lainnya.
“11 tim ini akan dikoordinir oleh sejumlah Kepala SKPK. Saya sendiri akan langsung turun memantau suasana kota nanti malam,” kata Aminullah.
Tujuannya agar malam pergantian tahun tidak dirayakan dengan kegiatan hura-hura di Banda Aceh, apalagi sampai terjadi pelanggaran syariat Islam.
Ia berpesan kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anak agar tidak latah ikut memeriahkan suasana pergantian tahun baru masehi. “Larang mereka membeli mercon, kembang api maupun terompet, itu bukan budaya Islam,” ucapnya.