Bayi Harimau Sumatera Mati Kaku di Kebun Binatang Bukittinggi

Bayi Harimau Sumatera lahir
Sumber :

VIVA – Seekor bayi Harimau Sumatera dilaporkan mati di Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Bayi satwa dilindungi yang baru berusia enam belas hari itu memiliki riwayat penyakit tympani atau kembung pada perut.

Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Puluhan Satwa Langka Tujuan India

Otoritas taman margasatwa yang dikenal juga dengan Kebun Binatang Bukittinggi itu mengumumkan, si bayi harimau sebenarnya diperkirakan mati pada Kamis dini hari, 27 Desember 2018. Tetapi petugas menemukannya sudah kaku dan tak bernapas pada pukul enam pagi.

Menurut Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat, berdasarkan laporan otoritas Kebun Binatang, si bayi harimau kembung sehingga berakibat pencernaannya terganggu. Namun petugas masih memeriksa lebih teliti semua organ harimau itu untuk mengidentifikasi penyebab lain.

Gelaran Global Tiger Day 2024, Suarakan Misi Konservasi Harimau Sumatera

Petugas memeriksa bayi harimau itu di klinik Balai Pengujian Penelitian Veteriner Regional II Baso. Tidak tertutup kemungkinan penyebabnya tertular penyakit, apalagi si harimau ukuran tubuhnya lebih kecil dan rentan terpapar penyakit.

"Kemungkinan juga bisa tertular penyakit dari sekitarnya. Nanti juga akan kita cek seluruh harimau yang ada di sana. Barangkali ada hal yang tidak kita ketahui sehingga menyebabkan kematian," kata Kepala BKSDA Sumatera Barat, Erly Sukrismanto, dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 31 Desember 2018.

Harimau Sumatera Ditemukan Mati Dengan Leher Terlilit Sling Jerat 

Meski hasil diagnosa kematiannya disebabkan tympani, Erly menegaskan masih meminta tim medis mengkaji lebih mendalam lagi untuk mengetahui penyebab pasti. BKSDA juga meminta tim medis memeriksa lagi darah dan organ-organ vital. 

BKSDA mengerahkan tim untuk menginvestigasi menyeluruh kasus kematian bayi harimau itu. Sebab tidak menutup kemungkinan ada unsur keteledoran. "Kita akan cek kelayakan kandang dan sistem perawatan. Kalau ada unsur keteledoran, maka tentu akan ada sanksinya." (mus) 

Bea Cukai Soekarno Hatta serahkan tersangka kasus penyelundupan satwa langka

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan 29 Satwa Langka dan 7 Tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Bea Cukai Soekarno-Hatta serahkan tujuh tersangka dan barang bukti 29 ekor satwa langka kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024