BNPB: Tidak Benar Informasi Anak Krakatau Status Awas
- ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
VIVA – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan, tidak benar informasi Gunung Anak Krakatau statusnya dinaikkan dari Siaga ke level Awas.
"Tidak benar informasi yang mengatakan status Gunung Anak Krakatau naik Awas (level IV). Bahkan tidak ada rencana menaikkan status gunung api ke Awas dengan kondisi saat ini. Jadi status Gunung Anak Krakatau tetap di level Siaga (level III)," ujar Sutopo dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu, 30 Desember 2018.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa tubuh Gunung Anak Krakatau telah berubah akibat erupsi yang menerus. Berdasarkan pengamatan visual dan pengukuran, tinggi Gunung Anak Krakatau yang semula 338 meter, saat ini hanya 110 meter. Volume Gunung Anak Krakatau menurun.
"Volume yang hilang diperkirakan 150-180 juta meter kubik. Volume yang tersisa saat ini berkisar 40-70 juta meter kubik," ujarnya.
Menurut dia, berkurangnya volume tubuh Gunung Anak Krakatau itu diperkirakan karena adanya proses rayapan tubuh gunung api yang disertai oleh laju erupsi yang tinggi selama 24-27 Desember 2018.
Pengamatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih terus dipantau secara intensif oleh PVMBG. Status Gunung Anak Krakatau tetap di level Siaga (Level III).
Untuk itu, Sutopo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau di dalam radius 5 kilometer dari kawah karena berbahaya dari lontaran batu pijar, aliran lava, awan panas, dan hujan abu pekat. (art)