47 Tersangka Narkoba Ditembak Mati Sepanjang 2018
- ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan
VIVA – Sebanyak 47 orang pelaku tindak pidana narkoba tewas usai ditembak mati aparat kepolisian sepanjang tahun 2018. Dari jumlah itu, 40 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan tujuh orang warga negara asing (WNA).
"Tersangka WNA sebanyak tujuh orang terdiri dari enam orang WN Malaysia, satu orang WN Nepal," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Desember 2018.
Untuk jumlah tersangka berdasarkan peran, terdiri dari 1.162 bandar, 3.989 kurir, 12.789 pengedar, penyalahguna sebanyak 7.493 dan produsen sebanyak 11 orang.
Sementara jumlah tersangka berdasarkan vonis sepanjang tahun 2018 yaitu, tersangka divonis mati sebanyak 7 orang, seumur hidup 10 orang, hukuman 15-20 tahun penjara sebanyak 95 orang dan hukuman penjara 10-15 tahun sebanyak 2.106 orang.
"Hukuman 6 hingga 9 tahun penjara penjara sebanyak 2.325 orang, kurang dari lima tahun sebanyak 9.880 orang, diversi tiga orang dan rehabilitasi sebanyak 13 orang," katanya. (ase)