Agus Raharjo Tidak Akan Mencalonkan Lagi Jadi Ketua KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menegaskan tidak akan mencalonkan lagi menjadi pimpinan lembaga itu setelah masa jabatannya sebagai ketua berakhir Desember 2019.

Mendes Bakal Terbitkan Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

"Terus terang, kalau Anda nanya pimpinan akan maju atau tidak—pimpinan itu ada lima, tapi saya tidak bisa mewakili empat yang lain—tapi kalau saya sendiri, saya declare, saya tidak akan maju lagi," kata Agus di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 28 Desember 2018.

Siapa pun yang menjadi pimpinan KPK nanti, Agus berharap dapat bekerja lebih baik dibandingkan pimpinan KPK periode sekarang.

Jurus Misbakhun Bimbing Kepala Desa Kelola Dana Desa

Ia menambahkan, di tahun terakhir masa jabatannya atau di tahun 2019, KPK akan fokus pada sumber daya alam, infrastruktur, pendidikan, dan dana hibah lainnya. "Tentu kalau kita bicara dana hibah itu bermacam-macam, termasuk di dalamnya dana desa, dan lain-lain," katanya.

Terlebih lagi, kini program Strategi Nasional (Stranas) 2019 yang biasanya dikendalikan oleh pemerintah,  di bawah koordinasi Deputi Pencegahan KPK. “Ini mudah-mudahan memberikan dampak yang lebih baik bagi pemberantasan korupsi di negara kita," katanya. (ase)

Daftar Bansos yang Masih Cair di Bulan Desember 2024
Terdakwa Syamsul dihadirkan dalam sidang vonis dugaan korupsi Dana Desa di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Mabuk dan Sawer Biduan Pakai Dana Desa, Syamsul Kades Harimau Tandang Divonis 5 Tahun Bui

Terdakwa Syamsul berbuat konyol menyalahgunakan dana desa untuk mabuk-mabukan serta menyawer biduan di tempat karaoke. Imbasnya negara rugi ratusan juta rupiah.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025