Anak Buah Kena OTT, Irjen Kementerian PUPR Sambangi KPK
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA – Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiarto langsung mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat malam 28 Desember 2018.
Widiarto mengaku datang ingin mengetahui informasi terkait operasi tangkap tangan yang diduga melibatkan anak buahnya.
"Belum tahu, makanya saya mau konfirmasi dulu ya," ujarnya di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Widiarto menuturkan belum tahu siapa saja pejabat di Kementerian PUPR yang ditangkap tim penindakan KPK. Widiarto juga belum tahu secara pasti proyek yang terkait dengan OTT pejabat Kementerian PUPR ini.
"Belum tahu makanya saya mau ngecek," kata Widiarto.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan OTT terhadap pejabat Kementerian PUPR. Laode mengatakan tim KPK menangkap sekitar 20 orang terdiri dari pejabat Kementerian PUPR, pihak swasta dan pihak-pihak lain.
Laode menyatakan pihaknya turut mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan 25 ribu dolar Singapura serta satu kardus berisi uang yang masih dihitung. Saat ini para pihak yang diciduk telah berada di Kantor KPK.
Dari 20 orang itu terdapat dua pejabat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).