Kapolda Metro Sebut Kasus Penyerangan Novel adalah Utang
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengakui masih memiliki utang terkait kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Dia mengatakan pihaknya sudah terus melakukan kerja sama dengan KPK agar bisa menuntaskan kasus Novel tersebut.
"Kita terus melakukan analisa dan evaluasi karena ini merupakan bagian utang dari Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus itu," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 28 Desember 2018.
Idham menegaskan kasus Novel masih berjalan hingga hari ini. Segala pihak yang terlibat masih terus berkerjasama untuk mengungkap kasus penyerangan penyidik senior KPK itu.
"Para penyidik terus bekerja saya yang memimpin langsung pelaksanaan analisis evaluasi setiap progres yang dilakukan oleh penyidik," kata Idham.
Di samping itu, penyelesaian kasus Novel dipastikan Idham telah diawasi oleh lembaga pengawasan internal Polri seperti Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan Polri.
"Secara rutin kita menyampaikan progres, contohnya Kompolnas, Ombudsman, bahkan Komnas HAM. Kita juga sampai hari ini masih membuka call center untuk masyarakat kalau ada informasinya berikan kepada kami penyidik," ujar Idham.
Diakui Idham, tak semua kasus dapat cepat diselesaikan. Namun, polisi masih terus berusaha untuk mengungkap kasus yang sudah berjalan selama setahun lebih itu.
"Ya memang kami sadari tidak semua kasus itu mudah dan mempunyai spesifikasi pengungkapan yang berbeda beda itu sudah alami," kata dia.
Pengungkapan kasus teror terhadap Novel sejauh ini masih misteri. Novel disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal usai melaksanakan salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017. Akibatnya Novel mengalami kerusakan parah di matanya. Ia pun sempat menjalani pengobatan selama setahun di Singapura. (lis)