Ryamizard: TNI Saling Tembak, Teroris Tepuk Tangan
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Kasus penembakan seorang perwira TNI Angkatan Darat, Letkol Dono Kuspriyanto, menjadi perhatian serius Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Dalam keterangan persnya, Ryamizard mengatakan, pelaku penembakan yang juga seorang anggota TNI Angkatan Udara terancam dipecat hingga hukuman kurungan penjara.
"Diproses paling tidak 15 tahun, dipecat. Dan saya baru dapat informasi, yang kami nantikan KSAU nanti kirim laporan kepada Panglima dan ke saya lengkapnya. Tapi yang jelas sudah tertangkap," kata Ryzamizard saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis 27 Desember 2018.
Ryamizard menegaskan, peristiwa seperti ini tidak boleh terulang. Apalagi, peristiwa ini melibatkan sama-sama organisasi TNI, meskipun dalam penyelidikan sementara keduanya saling tidak kenal.
"Harus solid. Saya tidak lihat Angkatan Darat, Laut dan Udara. Sama semuanya TNI. TNI itu menjaga negara ini, bagaimana menjaga negara saling tembak sendiri, nanti yang tepuk tangan teroris," kata dia menegaskan.
"Dengan polisi pun tak boleh, apalagi dengan sesama tentara," ujarnya.
Mantan KSAD ini mengaku telah bersurat kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar kasus ini menjadi perhatian serius. Konflik atau persitiwa yang bisa merugikan korps tentara harus diminimalisir sekecil mungkin.
"Surat ke Panglima tembus ke setiap (matra) Angkatan supaya ini tak terulang lagi," kata Ryamizard.
Seperti diketahui, anggota Puspom TNI AD, Letkol Dono Kuspriyanto tewas ditembak di Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa, 25 Desember malam. Pelaku yang merupakan anggota TNI AU bernama Serda Jhoni Risdianto sudah ditangkap selang beberapa jam kejadian.
Kepala Pusat Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengatakan, kejadian penembakan ini dipicu karena korban dan pelaku saling bersenggolan kendaraan. Pelaku yang mengendarai sepeda motor lalu mengejar mobil korban dan menembak korban. Sebelumnya, antara korban dan pelaku diklaim tidak saling mengenal. (mus)