Plt Kepala RSUD Serang Tak Tahu Ada Pungli Jasad Tsunami Selat Sunda
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – RSUD Serang diduga melakukan pungli jutaan rupiah terkait pengambilan jenazah korban tsunami Selat Sunda. Salah satu korbannya adalah sebuah keluarga asal Duren Sawit, Jakarta Timur, dengan tarif berbeda-beda.
"Kejadian (pungutan biaya) itu benar terjadi. Mungkin dipikirkan karena korban orang Jakarta, jadi akan mudah diminta uang," kata Badiamin Sinaga, salah satu keluarga korban, melalui sambungan telepon, Kamis, 27 Desember 2018.
Rumah sakit milik Pemkab Serang itu, meminta bayaran atas nama Ruspin Simbolon sebesar Rp3,9 juta untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin dan mobil jenazah.
Lalu jenazah bayi bernama Satria, dikenakan biaya Rp 800 ribu, untuk pemulasaraan jenazah dan formalin. Ada juga untuk jenazah atas nama Leo Manulang, dikenakan biaya Rp1,3 juta, untuk biaya pemulasaraan jenazah dan formalin.
"Ada kwitansinya. Jelas tertulis di situ (untuk bayar jenazah). Kalau hanya omong-omong kan tidak ada bukti," ujarnya menambahkan.
Pihak RSUD Serang mengaku tidak mengetahui adanya pungli mencapai jutaan rupiah itu. Plt Kepala RSUD Serang Sri Nurhayati mengatakan, seharusnya untuk mengurusi jenazah tidak dikenakan biaya.
"Saya baru tahu. Harusnya tidak boleh ada pungutan. Tapi saya akan pastikan dulu," ujarnya. (mus)