Sepanjang 2018, Lebih dari 27 Ribu Nyawa Melayang di Jalanan
- VIVA.co.id/Istimewa
VIVA – Sebanyak 27.910 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2018. Angka ini turun sebesar enam persen dari tahun 2017. Tercatat pada tahun 2017, sebanyak 29.810 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Meskipun jumlah korban tewas menurun, tapi angka kecelakaan lalu lintas malah mengalami kenaikan. Pada 2017, angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 101.022 kejadian. Sedangkan pada tahun 2018, angka kecelakaan sebanyak 103.672 kejadian.
Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian mengatakan, faktor kesalahan manusia menjadi penyebab dominannya angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2018. Disusul dengan dengan faktor jalan dan cuaca sebesar 29,7 persen.
"Sepeda motor terlibat dalam 73 persen kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2018," kata Tito dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Desember 2018.
Untuk profesi, sebagian besar yang mengalami kecelakaan yaitu karyawan swasta, wiraswasta dan pelajar.
Sedangkan untuk jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2018, jumlah tilang dan teguran menurun dibandingkan tahun 2017. Pada tahun 2018, jumlah tilang sebanyak 7.107.992. Sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 7.456.913 penindakan penilangan.
"Teguran pada tahun 2017 sebanyak 3.620.393 dan tahun 2018 sebanyak 3.350.456," katanya. (ase)