Peringati 14 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Dilarang Melaut
- www.jtic.org / Yuichi Nishimura, Hokkaido University
VIVA – Lembaga Panglima Laot Aceh menyerukan kepada seluruh nelayan di Aceh untuk tidak pergi melaut pada Rabu, 26 Desember 2018, karena bertepatan dengan peringatan 14 tahun gempa dan tsunami Aceh.
Seluruh Panglima Laot kabupaten/kota di Aceh juga telah bersepakat bahwa pada 26 Desember dijadikan hari dilarang melaut bagi nelayan Aceh.
Hal itu juga setara dengan hari pantangan lain seperti hari Jumat, lebaran Idul Fitri dan Idul Adha, dan sejumlah hari-hari besar. Keputusan itu didasarkan pada peringatan tragedi gempa dan tsunami yang banyak memakan korban.
“Hari pantang melaut di Aceh pada hari tsunami untuk mengenang para korban tsunami. Apalagi banyak di antara korban tsunami berasal dari nelayan yang tinggal di pesisir pantai,” kata Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, Selasa, 25 Desember 2018.
Apabila ada nelayan yang kedapatan melaut, Panglima Laot akan memberikan sanksi berupa kapal ditahan dan hasil tangkapan disita. Penahanan kapal paling sebentar 3 hari dan paling lama 7 hari, sementara hasil tangkapan disita untuk lembaga Panglima Laot.
Dia mengajak seluruh nelayan untuk mengisi hari pantang melaut itu dengan berzikir dan berdoa bersama. Selain itu, para nelayan juga diminta untuk membacakan ayat suci Alquran di rumah masing-masing. (mus)