Ombak Tinggi, Kapal Kecil Dilarang Berlayar di Selat Sunda

Foto udara kerusakan akibat tsunami Selat Sunda di wilayah pesisir Pandeglang, Banten, Minggu, 23 Desember 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/HO-Susi Air

VIVA – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten mengeluarkan zona larangan berlayar di perairan Selat Sunda. Zona larangan berlayar ini dikeluarkan pasca tsunami yang melanda wilayah Banten dan Lampung Sabtu, 22 Desember 2018.

Terseret Ombak saat Berfoto, Turis India Ditemukan Tewas di Bali

Menurut Kepala KSOP Banten, Herwanto ada beberapa zona larangan berlayar yang tidak bisa dilewati kapal kelas tiga, sehingga menunggu gelombang tinggi mereda, baru bisa dilalui kapal.

"Daerahnya Anyer, Sumur, Carita ombaknya sudah tinggi, tidak bisa dilewati kapal kecil," kata Herwanto, Selasa, 25 Desember 2018.

Begini Kronologi Hilangnya Turis India Akibat Terseret Ombak Angel's Billabong Bali

Herwanto menambahkan, ketinggian ombak di Selat Sunda diperkirakan mencapai 2,5 meter, sehingga berbahaya bagi pelayaran, terlebih perahu nelayan.

Meski cuaca buruk dan gelombang tinggi, KSOP memastikan pelayaran dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni dan sebaliknya tetap bisa dilewati.

Viral Aksi Heroik Nelayan Lindungi Anak-anaknya di Lautan, Terombang-ambing Ombak Selama 2 Jam

"Nahkoda tetap memperhatikan kondisi cuaca ter-update. Kemudian kepada para penumpang, tidak memaksakan jika cuaca itu tidak memungkinkan," ujarnya.

KSOP juga sudah membuat edaran kepada seluruh kapal besar yang berlayar di Selat Sunda, jika menemukan jenazah ataupun korban selamat di laut, untuk dievakuasi. (mus)

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub menegaskan komitmen untuk mengembangkan aspek keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim [dok. Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub]

Kemenhub Perkuat Perlindungan Maritim di Selat Malaka dan Singapura

Kemenhub menegaskan komitmen untuk mengembangkan aspek keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, utamanya di Selat Malaka dan Singapura.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2024