220 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Natal, Empat Bebas

Ilustrasi remisi bebas napi
Sumber :
  • Antara/Yudi Mahatma

VIVA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan memberikan emisi kepada narapidana yang beragama nasrani pada perayaan Natal 2018. Total, ada 220 Napi yang mendapatkan remisi, empat diantaranya bebas. 

Amnesti Terhadap 19 Ribu Napi Diumumkan Sebelum Lebaran

Kepala Divisi Lapas Kemenkuham Sulsel Marisidin Siregar menyampaikan, pada momen perayaan Natal pihaknya memberikan pengurangan masa tahanan kepada narapidana yang berkelakuan baik.

"Jumlah narapidana yang mendapat remisi Natal 2018 sebanyak 220 orang," kata Marisidin Siregar, Senin, 24 Desember 2018.

Takut Menjadi Bangkai, Sopir Truk Bagikan Ayam Hidup Saat Terjebak Macet 13 Jam

Dari total itu, 216 narapidana di antaranya mendapatkan remisi RK 1 atau pengurangan masa tahanan satu bulan sampai 15 bulan. Sementara, sisanya 4 orang langsung mendapat remisi bebas.

Marisidin mengatakan, narapidana yang mendapatkan remisi ini adalah warga binaan yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Anak Bunuh Ibu Kandungnya Karena Kesal Sering Dimarahi, Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Persyaratan pemberian remisi yaitu narapidana berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin selama dalam kurung waktu enam bulan terakhir. Terhitung tanggal pemberian remisi.

Kedua, narapidana ini telah mengikuti program pembinaan yang diadakan lapas dengan predikat baik. Lalu khusus bagi narapidana tindak pidana teroris, narkotika dan prekursor narkotika, korupsi kejahatan keamanan negara, kejahatan HAM berat, kejahatan transnasional, selain syarat di atas ada syarat tambahan. 

Syarat yang disebutkan Marisidin, bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu perkara yang yang dilakukan. Selain itu, narapidana tersebut telah membayar lunas denda serta uang pengganti sesuai dengan putusan Pengadilan untuk narapidana korupsi. 

Adapun bagi napi teroris, syarat yang harus dipenuhi adalah telah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan lapas dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Serta menyatakan, ikrar setia terhadap NKRI secara tertulis bagi WNI dan tidak akan mengulangi perbuatan secara tertulis bagi WNA. 

Ilustrasi Ka'bah di mekah tempat umat Islam memohon doa.

Heboh Aliran Sesat di Maros: Tambah Rukun Islam Jadi 11 dan Pergi Haji Tak Perlu ke Mekah

Sebuah aliran di Kabupaten Maros Sulsel menjadi sorotan publik. Aliran bernama Pangissengana Tarekat Ana' Loloa itu sontak menjadi heboh lantaran ajarannya dianggap sesat

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2025