Revisi Aturan Taksi Online, Menhub Tunggu Pengesahan Menkumham

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rifki Arsilan

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, revisi Peraturan Menteri 108 Tahun 2017 tentang Transportasi Online yang beberapa hari lalu sudah ditandatanganinya, saat ini masih menunggu pengesahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

inDrive Klaim Jadi Aplikasi Ojol dengan Potongan Komisi Paling Rendah di Indonesia

"Revisi aturan kami sudah tandatangani akan disampaikan pada Menkumham," kata Budi Karya Sumadi, usai menghadiri acara Grab Karnaval di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Desember 2018.

Ia menambahkan, revisi Peraturan Menteri 108 Tahun 2017 itu memiliki dua poin penting, yaitu penentuan tarif dan jumlah kuota transportasi online.

Mengenal inDrive, Aplikasi Ojol yang Tarifnya Bisa Nego

Terkait dengan penentuan tarif, Budi berharap, operator tidak terlalu banyak memberlakukan diskon tarif.  "Karena diskon itu mengakibatkan driver itu kurang pendapatannya. Kalau kurang (pendapatan) dia harus bekerja lebih payah. Saya pikir pelanggan mengerti kalau terlalu murah itu harus ditanggung oleh aplikator," ujarnya.

Soal kuota jumlah transportasi online, kata Budi, banyaknya jumlah transportasi online akan berdampak pada angkutan atau transportasi konvensional. Ia berharap kepada pihak operator agar tidak lagi menambah jumlah taksi online, dengan sistem memperhatikan performa mitra yang saat ini sudah ada.

Mendongkrak Pendapatan Mitra Pengemudi

"Kuota ini kami upayakan ada semacam undian  dengan adanya pengemudi yang sekarang, namun dengan syarat tidak  boleh lagi tambah," kata Budi.

Kemnaker dan Kemenhub bekerjasama genjot kepesertaan jamsostek driver ojol

Rentan Risiko, Kemnaker dan Kemenhub Kompak Genjot Kepesertaan Jamsostek Pengemudi Transportasi Online

Kemnaker dan Kemenhub mendorong penyedia aplikasi transportasi online untuk ikut peduli meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024