Asep Yaya, Bocah Yang Telan Peluit Sudah Boleh Pulang

Asep Yaya, bocah dengan peluit di paru-parunya.
Sumber :
  • Youtube Teman Baik

VIVA – Asep Yaya (9), warga Desa Girimukti Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, harus menjalani perawatan khusus dari tim dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, untuk mengangkat peluit yang bersarang di tenggorokannya selama dua bulan.

Viral Polisi Diduga Mabuk dan Ngebut saat Nyepi Berujung Ditangkap Warga

Setelah menjalani perawatan usai pengangkatan peluit yang bersarang di saluran utama pernafasannya, Asep Yaya, akhirnya sudah diperbolehkan pulang pada Jumat, 21 Desember 2018.

Menurut penjelasan dokter dr Ayu Hardianti Saputri Sp THT KL, bahwa Asep saat ini sudah dalam kondisi baik. Setelah operasi dilakukan, tidak ditemukan adanya luka atau bengkak pada bagian utama pernafasannya.

Motor Aerox Dibawa Mudik dengan Cara Tak Biasa

"Tidak ditemukan luka pada bagian organ pernafasan. Kondisinya sehat dan diperbolehkan pulang," katanya.

Selain operasi pengangkatan yang berhasil, setelah operasi dilakukan juga tidak ada keluhan dari Asep Yaya. Setelah dilakukan observasi selama satu hari, Asep dinyatakan bisa pulang.

Garuda Indonesia Tindak Tegas Penumpang Viral Hisap Vape di Pesawat

Asep Yaya, tak sengaja menelan peluit saat asyik memainkannya. Orangtuanya lantas membawa dia ke puskesmas terdekat.

Lantaran peralatan medis yang kurang lengkap, puskesmas lalu merujuknya untuk diperiksa ke rumah sakit. Tapi karena tak punya biaya, orangtuanya memilih untuk membawa bocah itu berobat ke tempat lain.

Sampai akhirnya dua bulan berlalu, peluit itu masih tetap bersarang di paru-parunya. Posisi peluit, ternyata di percabangan utama dari Bronkus kiri. Posisi ini memang tidak terlihat dalam rontgen, karena (bahannya) plastik tidak akan terlihat.

Laporan: Jhon Hendra/Bandung

Viral Kades di Bogor Minta Uang THR Rp165 Juta ke Perusahaan

Viral Kades di Bogor Minta Uang THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Warganet: Dana Desanya Kemana!

Baru-baru ini ada sebuah surat edaran dari Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp165 juta ke perusahaan

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2025