Dinasihati Jangan Pakai Narkoba, Pria Ini Malah Bunuh Polisi
- Satria Zulfikar/VIVA.co.id
VIVA – Kepolisian Sektor Cakranegara Mataram melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan seorang polisi, Kamis, 20 Desember 2018.
Tersangka pembunuhan, Made Subrata alias Jinggo memperagakan cara dia membunuh Nengah Sukarta, seorang anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.
Tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal dinasihati korban agar tidak sering menggunakan narkoba. Kata-kata kasar dan ancaman yang dilontarkan korban membuat tersangka tersinggung dan membunuh korban.
Sebanyak 34 adegan dilakukan pelaku saat membunuh korban pada awal November lalu. Tersangka melakukan pembunuhan di rumah korban di Cakra Utara, Kota Mataram.
Melihat tersangka tiba di tempat kejadian perkara, kondisi memanas. Keluarga korban berusaha menyerang korban. Beruntung polisi dapat menghalau massa.
Rekonstruksi berjalan selama satu jam. Terlihat, tersangka menghabisi nyawa korban dengan sebuah pipa besi. Tersangka beberapa kali memukul kepala korban yang sedang duduk hingga korban terjatuh. Tersangka juga terus memukul korban saat korban tergeletak di lantai.
Kemarahan keluarga korban tak dapat dibendung melihat adegan tersebut. Mereka beramai-ramai menyerang pelaku. Polisi yang melihat kondisi tidak kondusif terpaksa menghentikan proses reka ulang tersebut.
Dari hasil rekonstruksi tersebut, kesimpulan sementara polisi, kasus tersebut merupakan pembunuh berencana.
"Kuat dugaan pembunuhan berencana, karena yang bersangkutan berkomunikasi dulu dengan korban sebelum membunuh," ujar Kapolsek Cakranegara, Komisaris Polisi Muslih. (hd)