Edarkan Sabu, Politikus Golkar 'Koalisi' dengan Oknum Polisi

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA - Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram dengan melibatkan seorang oknum Polri, seorang kader Golkar dan seorang pelaku merupakan warga negara Malaysia.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, Satuan Reserser Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan para pelaku masing-masing berinsial, Brigadir DP (30), bertugas di Polres Tanjungbalai, Ketua Golkar Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, AG (36).

"Warga Negara Malaysia atas nama Nur Famizal bin Ramdan (23) sebagai kurir (dari Malaysia). Yang sipil (AG) dan polisi (DP) sebagai pengawal," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP, Irfan Rifai, kepada wartawan, Kamis 20 Desember 2018.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Irfan mengatakan pelaku diamankan berawal dari informasi yang diperoleh bahwa ada dua mobil yang diduga membawa sabu dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Medan, Sumatera Utara. Pengejaran terhadap mobil dimaksud dilakukan oleh Polres Tanjungbalai, Selasa 18 Desember 2018.

Polisi menghentikan mobil Suzuki Vitara berplat nomor 1686 SA di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Setelah digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti.

Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

"Setelah kita interogasi, para pelaku mengaku sabu-sabu ada di dalam mobil Kijang Innova BK 1565 TW," ujar Irfan.

Mobil itu ditumpangi oleh Rio (DPO) dan AL (DPO). Petugas berupaya melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut. Pada Rabu dini hari, 19 Desember 2018, sekitar Pukul 02.00 WIB?, mobil Innova tersebut diketahui berada di Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Asahan. Ternyata mobil itu sudah ditinggalkan pelaku.

Dari dalam mobil tersebut, petugas mengamankan tas rasel hitam dengan isi sabu seberat 15 kilogram, yang dibungkus dalam kemasan teh China dan akan diedarkan di kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.

"Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai. Kami masih melakukan penyelidikan dari mana sabu itu berasal. Karena identitasnya sudah dikantongi, kami terus melakukan pengejaran," tutur Irfan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022