Ahmad Heryawan Mangkir dari Panggilan KPK
- VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)
VIVA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap perizinan Meikarta. Rencananya, penyidik akan memeriksanya sebagai saksi.
"Tidak ada keterangan, mantan Gubernur Jawa Barat tidak hadir. Kami sudah tunggu karena jadwal pemeriksaanya kan hari ini. Kalau sebelumnya mantan Wagub Jabar sudah kami periksa," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Desember 2018.
Maka dari itu, kata Febri, pihaknya akan kembali panggil Aher nantinya. Namun Febri mengaku belum mengetahui kapan pastinya jadwal pemanggilan ulang dilakukan.
"Jadi dalam panggilan berikutnya kami berharap yang bersangkutan datang karena kalau panggilan pertama tidak datang tentu ada panggilan kedua. Kami percaya pihak-pihak yang dipanggil akan datang dan kooperatif," kata Febri.
Febri menambahkan bahwa pihaknya sangat memerlukan keterangan Aher terkait kasus suap ini. Terutama untuk pemberkasan penyidikan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka.
"Karena kami memang perlu mendalami sebagaimana yang sudah mulai diungkap dalam persidangan, diduga ada peran sejumlah pihak di sini, baik pihak Kabupaten ataupun pihak provinsi, pejabat-pejabat di sana yang diduga dapatkan aliran dana," kata Febri. (ase)