Sindikat Narkoba Internasional, Oknum Polisi dan WN Malaysia Diciduk
- ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
VIVA – Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram. Aksi kejahatan ini melibatkan sejumlah pelaku di antaranya seorang oknum Polri dan warga negara Malaysia.
Pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari tertangkapnya tiga tersangka yakni DP (30) warga Dusun I, Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, NF (23) warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia. Kemudian, AG (36) warga Kelurahan Pantai Burung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Salah seorang pelaku berinisial DP adalah oknum anggota Polri berpangkat brigadir yang bertugas di Polres Tanjungbalai. Para pelaku diamankan petugas Kepolisian saat membawa sabu seberat 15 kilogram diduga berasal dari China.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengatakan, akan memberikan keterangan resmi kepada wartawan terkait pengungkapan kasus ini.
Selain mengamankan 15 bungkus sabu yang dikemas plastik merek Guanyinwang, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya. Beberapa barang bukti itu seperti satu unit mobil Suzuki Vitara putih, 1 unit mobil Toyota Innova hitam, tiga buah tas ransel, dan empat ponsel berbagai merek.
Adapun seluruh tersangka dan barang bukti sudah diboyong ke Mapolres Tanjungbalai untuk proses penyelidikan selanjutnya. (mus)