Densus Diam-diam Tangkap Guru Les Terduga Teroris di Aceh

Ilustrasi-Penanganan teroris di Indonesia oleh BNPT
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang warga terduga teroris di Lhoseumawe, Aceh, pada Kamis 13 Desember 2018. Namun informasi penangkapan itu baru belakangan diketahui pers setelah tersebar foto surat penangkapan.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Pria yang diboyong Densus 88 itu berinisial DA alias Abu Usamah (29 tahun), warga Desa Pauh Pusaka Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Laki-lakai itu sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sekaligus guru les.

Dalam surat pemberitahuan itu, DA alias Abu Usamah terbukti melakukan aksi terorisme sesuai Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 13 huruf B Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Aceh, Komisaris Besar Polisi Ery Apriono, saat dikonfirmasi VIVA belum memberikan jawaban. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Ery hanya menjawab "no comment".

Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, Nasir Zalba, membenarkan bahwa ada seorang terduga teroris yang ditangkap di Lhokseumawe. “Informasi yang kita dapatkan soal itu benar. Kita sudah cek ke FKPT daerah bahwa ada penangkapan terduga teroris,” katanya saat dikonfirmasi VIVA.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

Hasil penelusurannya, DA seorang warga Langsa, dia bekerja sebagai penjual sandal dan pengajar les privat. DA juga disebut tertutup dan sering mengasingkan diri serta jarang berbaur dengan masyarakat. Namun ia belum memastikan berapa jumlah pasti terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 saat kejadian itu.

Selain DA, kata dia, Densus juga menangkap beberapa orang lainnya yang diduga kuat sebagai sel teroris di Aceh. "Tapi kita tidak tau pastinya berapa. Harusnya ini domain pihak kepolisian," ujarnya.

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024