KPK Bakal Periksa Aher Terkait Kasus Meikarta
- ANTARA FOTO/Novrian Arbi
VIVA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan diperiksa terkait kasus suap perizinan Meikarta yang telah menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
"Saksi Aher akan dimintai keterangannya untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis 20 Desember 2018.
KPK turut mengusut Surat Keputusan Nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan Aher.
KPK sebelumnya menduga perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.
Dalam kasus ini, tim KPK telah menjerat Bupati Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka penerima suap. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya.
Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin, Kadis Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian Billy Sindoro yang menjabat sebagai Direktur Operasional Lippo Group, dua konsultan Lippo, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group. (art)