KPK Klaim Cetak Sejarah Operasi Tangkap Tangan di 2018
- ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim telah mencetak sejarah di 2018, dengan menggelar 28 operasi tangkap tangan atau OTT. Ini adalah capaian tertinggi selama berdirinya KPK sejak 2002.
"28 jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2018 ini, telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 19 Desember 2018.
Sejauh ini, kata Agus, penyidiknya telah menjerat sekitar 108 orang sebagai tersangka dari beragam unsur.
"Ini mulai dari anggota legislatif, aparat penegak hukum hingga kepala daerah. Jumlah tersebut, belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara," kata Agus.
Menurut Agus, meski dalam penindakan OTT terkadang tim hanya menyita sejumlah kecil uang suap, namun saat dilakukan pengembangan tidak sedikit para pihak yang terjerat OTT, kemudian bisa diminta pertanggungjawaban.
"Dari OTT, tak jarang menjadi pintu masuk untuk menjerat dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi dan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Agus. (asp)