Kemendagri Bakar 1 Juta Lebih E-KTP Invalid yang Tercecer

Banyak Tercecer Kemendagri Bakar 1 Juta Lebih e-KTP Invalid
Sumber :
  • VIVA/Eka Permadi

VIVA – Usai ditemukannya ribuan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP tercecer di Bogor, Duren Sawit, Pariaman, dan Cikande Serang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan e-KTP yang rusak dan invalid untuk segera dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

"Hari ini memusnahkan dengan cara membakar 1.378.146 keping KTP el (elektronik) yang rusak," kata Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, di gudang Penyimpanan Aset Kemendagri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 19 Desember 2018.

Zudan menambahkan, 1 juta lebih e-KTP rusak dan invalid yang dibakar hari ini hasil perekaman dari tahun 2011 hingga 2018. 

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Pembakaran e-KTP ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Kemendagri. Sebelumnya, e-KTP yang rusak dan invalid dimusnahkan dengan cara digunting. 

"Ini lah pemusnahan massal yang kita lakukan secara terbuka dan dilakukan dengan cara dibakar. Ini sesuai arahan Pak Menteri (mendagri) dan Pak Sekjen yang dituangkan dalam surat edaran dan telah dikirimkan ke seluruh Disdukcapil di Indonesia," ucapnya.  
 
Pembakaran 1 juta lebih e-KTP rusak dan invalid oleh Kemendagri ini akan diikuti oleh Disdukcapil di seluruh Indonesia.   
 
"Tujuannya adalah untuk mencegah agar tidak terulang lagi KTP elektronik yang dibuang, atau pun mungkin tercecer. Jadi kalau masih ada KTP el yang tercecer, berarti sepenuhnya ini adalah problem yang terjadi karena kelalaian di tempat, di mana KTP el itu terjatuh atau dicecerkan," katanya. (art)

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024